PRES!DEN REPUBLIK INDONESIA -5- Keempat, Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan diarahkan untuk memperkuat Pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental; memperkuat pemajuan kebudayaan untuk mengembangkan nilai luhur budaya bangsa dan meningkatkan kesejahteraan ralryat; mengembangkan Moderasi Beragama untuk Memperkuat Kerukunan dan Harmoni Sosial; serta mengembangkan budaya literasi, kreativitas, dan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Kelima, Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar. Pembangunan infrastruktur tahun 2022 akan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural melalui program prioritas pada pengembangan infrastruktur pelayanan dasar, infrastruktur ekonomi, infrastruktur perkotaan, infrastruktur energi dan ketenagalistrikan, serta transformasi digital. Keenam, Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim. Pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim dalam RKP tahun 2022 difokuskan pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih tangguh dan adaptif untt’rk mendukung pemulihan dan transformasi dampak Corona Virus Disease 2019 (CovlD- 19) menuju pembangunan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Secara umum kebijakan terkait Prioritas Nasional Keenam diarahkan untuk pengurangan dan penanggulangan beban pencemaran untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, terut“ama penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun medis pascapandemi Corona Vints Disease 2019 (COVID-19) serta peningkatan kualitas udara, air, air laut, dan lahan sebagai penyangga sistem kehidupan masyarakat; penguatan sistem ketahanan bencana dan peringatan dini terhadap multiancaman bencana, baik yang bersifat seketika (sudd.en onset disasters) seperti gempa bumi, tsunami, likuefaksi, gerakan tanah, banjir bandang, maupun yang bersifat perlahan (slow onset disasters), seperti kerusakan lingkungan dan kerusakan akibat perubahan iklim; serta peningkatan capaian penurunan emisi dan intensitas emisi Gas Rumah Kaca pada masa pemulihan aktivitas sosial-ekonomi dengan fokus penurunan emisi Gas Rumah Kaca di sektor lahan, industri, dan energi. SK No 095335 A Ketujuh ...